Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg Beri Tenggat 10 Hari ke AKD dan Fraksi untuk Usulan RUU Prolegnas

Baleg DPR memberikan waktu 10 hari kepada AKD hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Prolegnas.
Rapat pleno Baleg DPR RI membahas tentang mekanisme pembuatan Undang-Undang, di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Rapat pleno Baleg DPR RI membahas tentang mekanisme pembuatan Undang-Undang, di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Adapun, RUU yang akan diusulkan tersebut akan diselaraskan sebagai Prolegnas pada periode 2024–2029.

"Kami sudah berkirim surat ke masing-masing komisi, ke badan, alat kelengkapan dewan, seterusnya, dan fraksi, dalam 10 hari akan kami tunggu bagaimana hasilnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan katanya dilansir dari Antara, Jumat (25/10/2024).

Anggota Baleg DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan juga bahwa daftar usulan rancangan undang-undang (RUU) tersebut nantinya akan diinventarisasi untuk penyusunan Prolegnas.

Dia pun menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyusunan Prolegnas, terdapat Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan hingga kumulatif terbuka.

"Kan ada kumulasi Prolegnas dalam arti lima tahun, ada juga prioritas dalam setahunan, tetapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan pihaknya akan bergerak cepat dalam melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU prioritas

Dia menyatakan belum dapat mengalkulasi banyaknya RUU yang akan masuk daftar Prolegnas sebab Baleg masih terus melakukan penyesuaian hingga akhir tahun ini.

"Belum ditotal, kami belum semuanya, ini kan masih bulan apa. Desember sudah ketahuan [daftar susunan Prolegnas]," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (23/10/2024), Baleg DPR mulai menyesuaikan sejumlah RUU yang akan masuk daftar Prolegnas.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus dilakukan penyelarasan hingga 5 Desember 2024.

"Sudah ada susunannya, tetapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," kata Bob ditemui usai memimpin rapat perdana Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper